Kejadian carok berujung tewasnya korban menggegerkan Desa Genteng, Kecamatan Konang,
Kabupaten Bangkalan. Korban yang bernama Bungkas (45) warga desa Cangkarman - Konang, pasalnya terkuak bahwa pembunuhnya merupakan cucu dari kakek yang dibunuh korban 22 tahun silam.
Dia adalah Mahmudi (28) yang mengaku bahwa kakeknya dibunuh oleh Bungkas, nyawa dibalas dengan nyawa, begitulah Pepatah mengatakan.
Kejadian carok itu bermula saat Bungkas yang baru selesei mencari rumput dijumpai oleh Mahmudi yang dengan membabi buta langsung menghujamkan celurit tajamnya ke tubuh pria 45 tahun. Bungkaspun meninggal dalam kondisi mengenaskan dengan luka bacok disekujur tubuhnya.
Dalih pelaku saat melakukan aksinya adalah karena kesal sering ditantang carok dengan mengatakan kalau dialah yang sudah membunuh kakeknya 22 tahun lalu. Sebenernya Mahmudi sendiri sudah mengikhlaskan semua itu dikarenakan Bungkas masih sepupu dengannya, namun tindakan Bungkas yang sering memancing emosi membuatnya tak bisa menahan sakit hati yang sudah lama terpendam.
Kapolsek Konang AKP Sudaryanto, dendam tersebut sejatinya sudah hilang lantaran orang tua pelaku dan korban masih sepupu.
"Namun korban selalu nantang, 'Aku yang membunuh kakekmu, ayo kalau mau balas dendam'. Itulah yang menyulut dendam kembali menyala," ujar Sudaryanto.
Pelaku yang merupakan penjual sate di Bantul sebenarnya hanya sebentar saja pulang kampung dan akan balik lagi ke Jawa Tengah untuk berjualan lagi, namun emosinya meledak ketika korban yang sering memanas-manasi pelaku kelihatan dari jauh sedang memanggul rumput untuk pakan ternak, korban pun tersungkur karena luka parah disekujur tubuhnya, dan pelaku gagal balik jualan sate dikarenakan harus masuk penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara karena dengan sengaja dan merencanakan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Sesuai Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP," pungkasnya.



